Menanamkan Nilai-Nilai Pendidikan Kewarganegaraan Sejak Dini
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah
dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pendidikan
Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa karena
didalamnya diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya
bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi
sebagian pelajar tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak
jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa
materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan
kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan.
Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara
sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan
mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Pelajar
adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan
melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan
akademis yang akan menunjang sosok pribadi pelajar. Kepribadian pelajar akan
tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan,
penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang,
diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu
Negara.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia,
pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni
sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas.
Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas
nasional. Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati
diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela
negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara,
menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka
takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan antara
lain agar pelajar mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan
komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM sejak dini, agar pelajar mampu
berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan
dengan cara cerdas dan damai, agar pelajar memilik kepedulian dan mampu
berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi
nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar pelajar mampu
berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi,
agarpelajar mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan
kebijakan publik, agarpelajar mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara
bijak (berkeadaban).
Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting
manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar
konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya
adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai
warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan
juga terdidik.
Sumber : http://www.smartsukses.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar