Minggu, 26 Januari 2014

PERAN KOPERASI BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DALAM PEREKONOMIAN


Peran koperasi sebagai salah satu lembaga yang bertugas dalam mensejahterakan rakyat dan memajukan perekonomian rakyat telah banyak ditunjukan dibeberapa negara maju didunia. Di Indonesia, meskipun konsep koperasi sudah didasarkan oleh undang-undang tetapi tetap saja keberadaan koperasi belum bisa berjalan secara efektif. Karena dalam setiap daerah terutama masyarakatnya harus memiliki rasa percaya diri bahwa melalu organisasi koperasi kegiatan ekonomi rakyat dapat diperhitungkan dalam menunjang kekuatannya dalam usaha kecil dan menengah.
Jika koperasi benar-benar merupakan koperasi, tidak akan ada program atau kegiatan koperasi yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan atau kebutuhan anggota. Dengan perkataan lain setiap ‘produk’ atau kegiatan usaha koperasi harus berdasarkan ‘restu’ atau persetujuan anggota dalam kopersi tersebut. Koperasi tidak berhak untuk mencari keuntungan karena anggotalah yang mempunyai hak untuk mencari keuntungan yang harus menjadi lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi.
Selain itu, saat ini negara-negara berkembang yang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap UKM di negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM mendapatkan perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana) diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.
Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah :
·         Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
·         Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam perusahaan kecil.
·         Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
·         Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat   dibanding  dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
·         Terdapatnya dinamisme managerial dan peranan kewirausahaan.
            Dalam perekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern.

Pembangunan ekonomi nasional merupakan faktor yang sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan mayarakat Indonesia yang secara tidak langsung menjadi faktor yang berpengaruh pada kwalitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang seharusnya menjadi modal dalam pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia. Pernyataan tersebut menjadikan bahwa pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu hal yang penting dan perlu digalakan oleh pemerintah Indonesia demi kemajuan bangsa indonesia.