Pemahaman mengenai karangan yang
diawali dengan fakta dan berakhir dengan fakta baru dapat berupa karangan yang
berbentuk narasi, argumentasi eksposisi, deskripsi dan lain-lain. Fakta dalam
hal ini adalah kejadian yang sebenarnya terjadi atau suatu yang sudah pernah
terjadi yang dilihat berdasarkan data dan informasi yang beraasal dari sumber
yang bisa dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan. Karangan yang berasal dari fakta maksudnya
adalah jika seorang menulis sebuah karya tulis berupa karangan, pasti terdapat
beberapa fakta didalam karangan tersebut, dengan demikian dikatakan bahwa
“karangan berasal dari fakta”. Kemudian pada pernyataan berikutnya adalah
“berakhir dengan fakta baru” maksudnya adalah jika seorang menulis sebuah karangan
nantinya akan membuat fakta baru, karena isi tulisan tersebut akan di bahas
secara luas dan melebar hingga tulisan tersebut dapat menciptakan fakta baru.
Sebagai
contoh tulisan dibawah ini yang membahas tentang “Kenaikan Harga Bahan Bakar
Minyak”.
Pemerintah menaikan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan premium sebesar Rp 500 per liter.
Kenaikan harga tersebut berlaku Sabtu,
28 Maret 2015 pukul 00.00 wib. Berdasarkan data Pertamina, pada periode
tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat
sebesar 13 persen, sedangkan untuk gasoil atau solar pada periode yang sama
meningkat 9 persen. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan
memperhatikan faktor nilai kurs dollar terhadap rupiah yang juga mengalami
peningkatan sebesar sebesar 3,4 persen. Sehingga ketika dirupiahkan, Harga indeks
pasar dunia untuk Premium dan Solar masing-masing telah meningkat sebesar 17
persen dan 13 persen. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga
kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga
Premium dan Solar yang berlaku saat ini. Berikut rincian harga baru yang telah
ditetapkan:
- Minyak Solar dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter
- Bensin Premium RON 88 dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter.
Keputusan
tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia,
namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan
harga dan logistik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar