Peran koperasi sebagai salah satu
lembaga yang bertugas dalam mensejahterakan rakyat dan memajukan perekonomian
rakyat telah banyak ditunjukan dibeberapa negara maju didunia. Di Indonesia,
meskipun konsep koperasi sudah didasarkan oleh undang-undang tetapi tetap saja
keberadaan koperasi belum bisa berjalan secara efektif. Karena dalam setiap
daerah terutama masyarakatnya harus memiliki rasa percaya diri bahwa melalu
organisasi koperasi kegiatan ekonomi rakyat dapat diperhitungkan dalam
menunjang kekuatannya dalam usaha kecil dan menengah.
Jika koperasi benar-benar merupakan
koperasi, tidak akan ada program atau kegiatan koperasi yang tidak berkaitan
langsung dengan kepentingan atau kebutuhan anggota. Dengan perkataan lain
setiap ‘produk’ atau kegiatan usaha koperasi harus berdasarkan ‘restu’ atau
persetujuan anggota dalam kopersi tersebut. Koperasi tidak berhak untuk mencari
keuntungan karena anggotalah yang mempunyai hak untuk mencari keuntungan yang
harus menjadi lebih besar dengan bantuan organisasi koperasi.
Selain itu, saat ini negara-negara
berkembang yang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di
negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan
ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadap UKM di
negara-negara sedang berkembang (NSB) dengan di negara-negara industri maju. Di
NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar. UKM
sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut
kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk
mengembangkan dan melindungi UKM. Sedangkan di negara-negara maju UKM
mendapatkan perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya
oleh para cendekiawan (sarjana –sarjana) diperkenalkan dan diterapkan ke NSB.
Beberapa keunggulan UKM terhadap
usaha besar antara lain adalah :
·
Inovasi dalam teknologi yang telah
dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
·
Hubungan kemanusiaan yang akrab didalam
perusahaan kecil.
·
Kemampuan menciptakan kesempatan kerja
cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
·
Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan
diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding
dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
·
Terdapatnya dinamisme managerial dan
peranan kewirausahaan.
Dalam perekonomi di Indonesia UKM
selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena
sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan
usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern.
Pembangunan ekonomi nasional
merupakan faktor yang sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan mayarakat
Indonesia yang secara tidak langsung menjadi faktor yang berpengaruh pada
kwalitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang seharusnya menjadi modal
dalam pembangunan dan kemajuan Negara Indonesia. Pernyataan tersebut menjadikan
bahwa pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM)
merupakan salah satu hal yang penting dan perlu digalakan oleh pemerintah
Indonesia demi kemajuan bangsa indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar