Sabtu, 28 Maret 2015

Pemahaman Tentang Penulisan yang Diawali dengan Fakta dan Berakhir dengan Fakta Baru

Pemahaman mengenai karangan yang diawali dengan fakta dan berakhir dengan fakta baru dapat berupa karangan yang berbentuk narasi, argumentasi eksposisi, deskripsi dan lain-lain. Fakta dalam hal ini adalah kejadian yang sebenarnya terjadi atau suatu yang sudah pernah terjadi yang dilihat berdasarkan data dan informasi yang beraasal dari sumber yang bisa dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.  Karangan yang berasal dari fakta maksudnya adalah jika seorang menulis sebuah karya tulis berupa karangan, pasti terdapat beberapa fakta didalam karangan tersebut, dengan demikian dikatakan bahwa “karangan berasal dari fakta”. Kemudian pada pernyataan berikutnya adalah “berakhir dengan fakta baru” maksudnya adalah jika seorang menulis sebuah karangan nantinya akan membuat fakta baru, karena isi tulisan tersebut akan di bahas secara luas dan melebar hingga tulisan tersebut dapat menciptakan fakta baru.

Sebagai contoh tulisan dibawah ini yang membahas tentang “Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak”.
            Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan premium sebesar Rp 500 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku Sabtu,  28 Maret 2015 pukul 00.00 wib. Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13 persen, sedangkan untuk gasoil atau solar pada periode yang sama meningkat 9 persen. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs dollar terhadap rupiah yang juga mengalami peningkatan sebesar sebesar 3,4 persen. Sehingga ketika dirupiahkan, Harga indeks pasar dunia untuk Premium dan Solar masing-masing telah meningkat sebesar 17 persen dan 13 persen. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga Premium dan Solar yang berlaku saat ini. Berikut rincian harga baru yang telah ditetapkan:
  • Minyak Solar  dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter
  • Bensin Premium RON 88 dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter.


Keputusan tersebut diambil terutama atas dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, namun Pemerintah tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik